Dapatkan Mesej Bergambar di Sini

Jumat, 13 Februari 2009

Pakistan Melarang Minuman Keras

Pakistan melarang hotel-hotel dan tempat penginapan milik pemerintah menyediakan minuman keras bagi para turis. Menteri Pariwisata Pakistan Maulana Atta-ur-Rahman yang menerapkan kebijakan tersebut mengatakan, sebagai negara Republik Islam dan berdasarkan konstitusi tahun 1973, penjualan dan produksi minuman keras dilarang keras di negeri itu.

"Selama saya disini, hotel dan tempat penginapan yang berada di bawah kementerian pariwisata tidak diijinkan menyediakan minuman keras," kata Maulana.

Meski produksi dan penjualan minuman keras dilarang, pemerintah Pakistan masih memberikan surat ijin penjualan minuman memabukkan itu di hotel-hotel tertentu dan toko-toko yang khusu menjual wine bagi kalangan minoritas, terutama warga Hindu dan Kristiani.

"Minunam beralkohol bukan hanya dilarang oleh Islam tapi juga oleh semua agama. Oleh sebab itu, selayaknya tidak ada yang keberatan dengan kebijakan saya ini," ujar Maulana yan juga anggota Partai Jamiat Ulema Islam (JUI), koalisi empat partai Islam kecil di Pakistan yang memiliki delapan kursi di dewan nasional yang beranggotakan 342 orang.

Meski demikian, kebijakan menteri pariwisata Pakistan menuai beragam reaksi dari sejumlah pihak di negeri itu. "Ini merupakan keputusan yang menggelikan dan akan makin menghancurkan industri pariwisata Pakistan yang sudah memburuk," kata anggota dewan Anwer Baig yang juga seorang pengusaha.

"Kita semua Muslim dan minuman beralkohol haram buat kita. Tapi kta tidak boleh memaksa non-Muslim untuk tidak minum minuman itu. Industri pariwisata kita sudah hancur akibat berbagai insiden-insiden kekerasan. Dan larangan ini akan membuat para turis enggan berkunjung ke Pakistan," sambung Baig.

Anggota dewan lainnya, Nilofer Bakhtiar yang pernah menjadi menteri pariwisata di pemerintahan Pervez Musharraf juga mengkritik kebijakan itu. Ia bahkan menyindir Maulana agar sesekali pergi ke luar negeri untuk memperluas wawasan dan mendesak menteri pariwisata itu untuk memberikan ide-ide guna mempromosikan pariwisata Pakistan atau industri pariwisata akan hancur dalam beberapa hari mendatang.

Bakhtiar berargumen, kebijakan larangan minuman beralkohol akan membuat para pendaki gunung dari manca negara-yang memberikan kontribusi besar bagi pendapatan pariwisata dan lapangan kerja lokal-tidak mau berkunjung ke Pakistan.

"Para turis sudah enggan datang kemari sejak peristiwa 11 September. Apalagi jika ada kebijakan larangan minuman keras itu, mereka akan makin malas datang kesini," ujar Bakhtiar.

Namun Menteri Pariwisata Pakistan menangkis semua argumen itu. Menurutnya, pendapat yang mengatakan bahwa para turis datang ke Pakistan untuk "minum-minum", adalah pendapat yang tidak masuk akal.

"Bukan minuman alkohol yang membuat mereka tertarik, tapi tempat-tempat wisata dan pegunungan kita," tandasnya. (ln/iol)a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar