Dapatkan Mesej Bergambar di Sini

Kamis, 12 Februari 2009

Wah! Pimpinan Sekte Sesat Tantang MUI Masuk Surga

aliran tanpa nama di Desa Bangsari, Kecamatan Nglegok dengan ritual boleh salat sambil melakukan kegiatan lain, seperti salat Jumat sambil bekerja atau mencangkul di sawah, dan terakhir aliran Safaatus Sholawat pimpinan Suliyani di Desa Ngembul Kecamatan Binagun, dengan ritual menyembah Jibril atau roh kudus.

aliran tanpa nama di Desa Bangsari, Kecamatan Nglegok dengan ritual boleh salat sambil melakukan kegiatan lain, seperti salat Jumat sambil bekerja atau mencangkul di sawah, dan terakhir aliran Safaatus Sholawat pimpinan Suliyani di Desa Ngembul Kecamatan Binagun, dengan ritual menyembah Jibril atau roh kudus.

BLITAR (SuaraMedia) Suliyani (62), pimpinan kelompok aliran kepercayaan yang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar dinilai sebagai sekte sesat siap mempertanggung jawabkan semua ajaranya. Dia mengaku ajarannya hanya bertujuan mencari ketentraman hati. Ditemui di rumahnya, Suliyani menegaskan dogma lima perkara, begitu ia memberi nama ajarannya, tidak ada sangkut pautnya dengan syariat agama mana pun.

Hal inilah yang membuat ajarannya banyak diminati. Para pengikutnya berasal dari umat Islam, Nasrani hingga aliran kepercayaan. "Saya tidak pernah menyalahi syariat agama apa pun. Jika MUI menganggap apa yang saya lakukan ini salah, silahkan ke sini, kita bisa bermusyawarah menjelaskan mana yang tidak benar," ujarnya di Blitar, Jawa Timur, Kamis (12/2/2009).

Dogma lima perkara kehidupan yang dirintis sejak 1987 di antaranya mengajarkan bagaimana manusia hidup berhak mengambil hak derajat. Kemudian mengambil hak ikhlas, mengambil hak ilmu, memerangi rasa kesedihan, dan ketidaktentraman, serta memerangi rasa kesombongan.

Suliyani menyebutnya sebagai ilmu kalam. Ia mengaku memperoleh semuanya setelah melakukan pengembaraan hidup dari satu pondok pesantren ke pesantren lain.

Selain ponpes Gontor Ponorogo, ia juga menyebut nama almarhum Kiai Dimyati asal Blitar sebagai salah satu guru spiritualnya.

Agar anggotanya bisa mengikuti kemampuan yang sudah dimilikinya, Suliyani mewajibkan setiap anggota mengeluarkan uang Rp4 juta. Kakek satu cucu ini mengistilahkan imbalan tersebut sebagai mahar atau sedekah, yakni bentuk kompensasi memberi arahan sekaligus doa kepada anggota yang memiliki masalah hidup.

Ia menampik sedekah tersebut sebagai syarat penghapus dosa demi tujuan mendapat sorga. Karenanya ia juga menyangkal jika ajaranya disebut aliran masuk sorga. Dalam perjanjian tak tertulis yang dibuat dengan anggotanya, suami Ny Sulastri ini mengaku sanggup mengembalikan semua sedekah jika dalam waktu satu tahun si anggota tidak mendapat ketentraman jiwa.

"Tidak ada imbalan untuk membeli sorga seperti yang diberitakan selama ini. Tidak benar itu aliran masuk sorga. Sedekah ini sebagai jerih payah saya memberikan arahan. Saya siap mengembalikan dua-tiga kali lipat jika dalam setahun tidak mendapat ketentraman," terangnya.

Saat ini jumlah pengikut ajaran dogma sudah mencapai 250 orang. Jumlah ini terus bertambah dan tersebar di seluruh Jawa Timur, Madura, dan Jakarta. "Ada komandan Kodim di Bangkalan yang menjadi anggota saya. Ada juga yang pegang Pasar Tanah Abang Jakarta," terangnya.

Sementara itu Sekretaris MUI Kabupaten Blitar Ahmad Su'udi tetap bersikukuh ajaran yang disebarkan Suliyani menyimpangi dari syariat agama. Pengenaan sedekah yang ditentukan nominalnya merupakan salah satu indikasinya.

Untuk itu dalam waktu dekat MUI akan mendatangi Suliyani untuk membicarakan hal ini. "Itu pendapat dia. Tapi yang jelas sedekah dengan patokan tarif itu sudah menyalahi ketentuan. Kita akan datangi ke rumahnya, jika memang menginginkan seperti itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan, di Desa Jajar Kec Talun Kabupaten Blitar terdapat sekelompok orang yang dipimpin Suliyani menjalankan ritual tertentu yang disinyalir sesat. Setiap pengikutnya dikenakan biaya dengan iming-iming bisa masuk sorga. Hasil penyelidikan MUI, aliran ini muncul kembali sekira sebulan terakhir, setelah sekira setahun menghilang.

MUI Catat Ada 6 Aliran Sesat di Blitar

Selain aliran sesat penyebah Jibril, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar mencatat ada lima aliran serupa yang bermunculan sejak tahun 2001 silam.

Sebagian besar aliran ini sudah dibubarkan, meski diakui beberapa pengikutnya diindikasikan masih bergerak. "Meski sudah dibubarkan kita tetap melakukan pemantauan terhadap semua aliran itu," ujar Sekretaris MUI Kabupaten Blitar Ahmad Su'udi di Jawa Timur.

Enam aliran menyimpang ini adalah Aliran Purbokayun di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun dengan ritual zikir perdukunan. Kemudian aliran Podo Bongso di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, dengan ritual salat boleh menghadap ke mana saja.

Selanjutnya, Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di Desa Kademangan yang menganggap Ahmad Muzadek sebagai nabi, aliran tanpa nama di Desa Wonotirto dengan ritual salat menghadap ke timur dan free sex sesama pengikut.

Lalu, aliran tanpa nama di Desa Bangsari, Kecamatan Nglegok dengan ritual boleh salat sambil melakukan kegiatan lain, seperti salat Jumat sambil bekerja atau mencangkul di sawah, dan terakhir aliran Safaatus Sholawat pimpinan Suliyani di Desa Ngembul Kecamatan Binagun, dengan ritual menyembah Jibril atau roh kudus. (okz) http://www.suaramedia.com

1 komentar: